Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsubsektor Pelalawan melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan dipimpin oleh Bripka Hendro P dilakukan di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Senin (31/1/2022).
Bripka Hendro mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk upaya melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Ipda Legito selaku Kasubsektor Pelalawan menyampaikan bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya.
”Imbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa dampak dari Karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.
“Untuk itu terus dihimbau kepada masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya karhutla,” ajak Ipda Legito.