Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Sepanjang tahun 2021, Polres Pelalawan mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum setempat dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.I.K dalam ekspos akhir tahun yang digelar di Command Center, Mapolres Pelalawan pada Jumat (31/12/2021).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ada sebanyak 141 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 53 orang, luka berat sebanyak 45 orang, dan luka ringan sebanyak 138 orang.
“Ditahun 2021 ada jumlah Laka sebanyak 159. Meninggal dunia 70 orang, luka berat 50 orang, dan luka ringan sebanyak 140 orang,” ungkap Kapolres Pelalawan.
AKBP Indra Wijatmiko S.I.K mengatakan, kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan disebabkan karena faktor kelalaian pengemudi.
“Saya perhatikan kasus kecelakaan di Pelalawan ini kebanyakan karena pengemudi, bukan karena medan lalu lintas atau jalannya atau cuaca,” terang Kapolres.
Dia pun mengimbau agar para pengemudi dapat mempersiapkan diri saat akan berkendara. Mulai dari kesiapan kondisi fisik, hingga surat-surat kendaraan.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, tentunya kita terus melakukan edukasi-edukasi di tempat-tempat rawan kecelakaan lalu lintas,” demikian Kapolres Pelalawan.