PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Tim Gabungan Bongkar Seluruh Bando Reklame di Kota Pekanbaru

PEKANBARU – Seluruh bando reklame ilegal di Kota Pekanbaru sudah dibongkar. Keempat bando reklame itu berada di sejumlah lokasi.

Dua di antaranya di Jalan Riau. Lalu satu bando reklame di Jalan Ahmad Yani dan satu lagi di Jalan Imam Munandar.

“Ini sesuai arahan pak wali kota untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin,” tegas Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, tim juga membongkar tiang reklame yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa tiang reklame ini tidak mendapat pengesahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka sudah memotong tiga tiang reklame ilegal dia sejumlah ruas jalan. Lokasinya di antaranya yakni di Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar dan Jalan Riau.

“Sesuai regulasi yang ada sudah kita lakukan pemotongan di tiga titik,” paparnya.

Tim penertiban reklame di Kota Pekanbaru merupakan gabungan dari sejumlah instansi. Mereka yang tergabung yakni Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Kemudian Bapenda Kota Pekanbaru dan DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mereka sudah menjalankan penertiban sesuai instruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penertiban reklame ilegal di jalanan.

“Jadi kegiatan ini akan terus kami laksanakan, sampai nanti ada penataan oleh Tim penertiban reklame di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Zulfahmi menyebut bahwa penertiban ini untuk mewujudkan keindahan kota. Mereka melakukan penertiban ini sekaligus untuk menjaga ketertiban kota dari tiang reklame ilegal. (Kominfo7/RD2)