Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan subsidi suku bunga atas kredit pinjaman dari Pemko Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sudah merancang Perwako tentang Pemberian Bantuan Subsidi Suku Bunga Kepada Pelaku UMKM.
“Perwako tentang tata cara pemberian subsidi bunga pada Bank BTN Pekanbaru Madani sudah kita selesaikan. Nanti jika sudah disahkan akan ada bantuan subsidi bagi UMKM,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, Jumat (4/11).
Ia mengatakan, subsidi suku bungan pinjaman yang ditanggung Pemko Pekanbaru sebesar Rp9 persen.
“Kalau suku bunga pinjaman untuk usaha kecil itukan sekitar 12 persen. Maka nanti, peminjam atau UMKM itu hanya dikenakan suku bunga 3 persen, sisanya disubsidi oleh Pemko Pekanbaru sebesar 9 persen,” pungkasnya.