PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Yustisi

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam upaya menekan dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di masyarakat. Personel Polsubsektor Pelalawan secra rutin terus dikerahkan untuk melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.

Seperti pada Sabtu (5/6/2021), operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, oleh Bripka Ronald HT.

“Sasaran operasi adalah warga yang tidak menerapkan prokes terutama tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar prokes akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Bripka Ronald HT.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya dan kepedulian polisi dan pemerintah demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

“Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Related posts

Patroli Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Kerahkan Personil Susuri Sejumlah Lokasi Rawan Terbakar

Redaksi

Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Patroli C3

Redaksi

Polsek Pangkalan Lesung dan Puskesmas Maksimalkan Pemberian Vaksinasi

Redaksi