Pekanbarukini.com – Operasional tempat karaoke Chromatic di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, menjadi sorotan setelah mendapat penolakan keras dari warga sekitar. Penolakan ini didasari kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban dan ketenangan lingkungan akibat aktivitas tempat hiburan tersebut.
Merespons protes warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas guna memastikan operasional tempat tersebut mematuhi aturan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi kemungkinan demonstrasi dari organisasi masyarakat (ormas) dan warga setempat yang berpotensi memicu kericuhan, puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dikerahkan ke lokasi pada Selasa (10/12/2024) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Izin Kadaluarsa, Aktivitas Dilarang
Dalam peninjauannya, Zulfahmi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokumen, izin operasional Chromatic sudah tidak berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan terkait dokumen perizinan, tempat karaoke ini izinnya memang ada, tetapi sudah kadaluarsa dan tidak sesuai dengan sistem perizinan terbaru,” jelas Zulfahmi, Selasa (10/12/2024).
Ia menegaskan, pihak manajemen tempat karaoke tersebut telah diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas hingga perizinan baru selesai diproses.
“Tadi pihak pengelola sudah kami sampaikan untuk tidak melakukan aktivitas apapun. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan bersedia menghentikan operasional dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan Lain Masih Diizinkan
Meski aktivitas karaokenya dihentikan, Zulfahmi menyebutkan bahwa kegiatan lain yang tidak melibatkan fasilitas karaoke, seperti layanan kafe, masih diperbolehkan.
“Untuk sementara, aktivitas karaoke dilarang. Namun, jika ada pelanggan yang datang untuk sekadar memesan minuman di kafe, itu masih kami izinkan,” ujarnya dikutip dari halloriau.com.
Keputusan tegas ini mendapat perhatian luas, mengingat protes warga juga menjadi wujud kekhawatiran terhadap dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Satpol PP Pekanbaru memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. (***)