Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi menegaskan bahwa mayoritas titik tumpukan sampah ilegal sudah ditimbun. Proses penghijauan dan pemasangan spanduk pun dilakukan.
Hendra menyebut bahwa dalam tiga hari ini tim DLHK melakukan pembersihan terhadap titik tumpukan sampah. Mereka mengangkut sampah menumpuk di lokasi yang biasa menjadi TPS liar.
“Kita juga mengeruk tanah hitam sisa sampah, lalu kita lanjutkan sesuai arahan PJ wako agar ditimbun dengan lapisan tanah timbun,” jelasnya, Senin (5/9).
Tim juga melakukan penanaman bibit pohon dan rumput sebagai penghijauan di kawasan itu. Mereka melanjutkan pembersihan di sejumlah titik.
Dirinya menyebut bahwa tim sudah melakukan pembersihan di beberapa kawasan. Mereka juga sudah menimbun lokasi bekas tumpukan TPS liar dengan tanah timbun.
Parahnya 300 meter dari lokasi ada titik pembuangan sampah baru. Pembersihan tumpukan sampah juga berlangsung di Jalan Gulama sekaligus penimbunan dan penghijauan di kawasan itu.
Ada juga pemasangan spanduk larangan membuang sampah. Spanduk itu juga memuat sanksi bagi oknum masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan.
“Satu pekan ke depan ada enam hingga tujuh titik tumpukan sampah, yang jadi perhatian masyarakat dilakukan langkah pembersihan, penimbunan tanah hingga penghijauan di bekas tumpukan sampah,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan camat, lurah, polsek, koramil, babinsa dan bhabinkantibmas. Pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dalam sinergi penanganan sampah dengan polres dan kodim.