PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

Ingatkan Pemprov Seleksi Kepsek SMAN/SMKN di Riau Harus Adil, Eko: Jangan Ada Diskriminasi Guru PPPK

PEKANBARU – Rencana Pemerintah Provinsi Riau yang akan menggelar seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB sederajat mendapat sorotan tajam dari kalangan guru. Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan dukungan sekaligus harapannya agar proses ini dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami menyambut baik adanya seleksi terbuka kepala sekolah. Tapi jangan ada diskriminasi antara guru PNS dan PPPK. Kami sama-sama ASN, masa pengabdian kami juga sama, bahkan banyak guru PPPK yang punya pengalaman dan inovasi yang teruji,” ujar Eko Wibowo, Jumat (17/10/2025).

Eko yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia Provinsi Riau dan Ketua Ikatan Alumni FTK UIN Suska Riau ini menyoroti aturan yang dianggap tidak adil, di mana guru PPPK harus menunggu hingga 8 tahun masa kerja sebelum bisa ikut seleksi kepala sekolah.

“Padahal banyak dari kami punya soft skill yang kuat, paham manajemen sekolah, dan punya kemampuan memimpin. Jangan sampai karier kami dibatasi hanya karena status kepegawaian,” tambahnya.

Menurut Eko, jika pemerintah benar-benar ingin menghadirkan pemimpin sekolah yang progresif, maka semua guru yang kompeten harus diberi kesempatan yang sama. Ia berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera mengevaluasi aturan yang dirasa mendiskriminasi guru PPPK dalam jalur karier kepemimpinan sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah menyampaikan bahwa proses assessment kepala sekolah akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi posisi kosong dan menjaring sosok kepala sekolah terbaik yang mampu membawa perubahan di dunia pendidikan.

Namun, bagi Eko Wibowo dan ribuan guru PPPK lainnya, kebijakan ini akan terasa setengah hati jika tidak diiringi dengan kesetaraan hak dan peluang.

“Kalau tujuannya mencari pemimpin pendidikan yang berintegritas dan inovatif, maka lihat kemampuannya, bukan statusnya,” tutup Eko.