PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

6 Siswa SMA Ditangkap Polisi Usai Tebar Ancaman Bom di Koja Trade Mall, Ngaku Cuma Prank!

Pekanbarukini.com (JAKARTA) – Sejumlah pelajar SMA membuat prank teror bom yang ditujukan ke Koja Trade Mall (KTM), Jakarta Utara, pada Kamis (2/11/2023). Pelajar itu diketahui merupakan siswa SMA 114 Jakarta Utara.

Ancaman itu dikirimkan lewat pesan singkat di DM Instagram. Mendapatkan ancaman itu, pihak pengelola Koja Trede Mall langsung melaporkannya ke polisi.

Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol Muhamad Syahroni mengatakan, pihaknya mengamankan total lima pelajar yang membuat prank teror bom di Koja Trade Mal tersebut, yaitu FA, RF, KH, SAL, dan H.

“Setelah kita melakukan penyusuran menyeluruh dengan melibatkan sekuriti dan anggota, tidak ditemukan barang yang dicurgai atau berbahaya yang dianggap bom sesuai dengan ancaman tadi,” katanya, pada Jumat (3/11/2023).

“Yang isi (pesannya) kurang lebih, ‘Kami akan melakukan pengeboman di daerah Koja atau KTM, jika kamu peduli dengan Nurdin M Top, kamu harus mengikuti acara pengeboman’,” tambahnya.

Lalu, pesan itu diterima oleh Kepala Keamanan Koja Trade Mall berinisial S dan langsung dilaporkan ke Polsek Koja.

“Kami melakukan 2 tim, melakukan pengamanan dan penyisiran TKP di KTM dan satu tim melakukan pengejaran penyelidikan admin saudara FA dan saudara H,” ucap Syahroni.

Kemudian, pihak kepolisian mengamankan FA terlebih dahulu di sekolahnya. Di tempat yang sama, H juga turut diamankan. Lalu pengembangan penyelidikan dilanjutkan dan enam siswa itu berhasil diamankan kepolisian.

Disisi lain, Kepala Sekolah SMA 114 Jakarta Utara Dwi Priyo Eko Santoso enggan menjawab soal sanksi yang akan dilakukan pihak sekolah.

Dwi hanya mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan pembinaan berkelanjutan, tidak hanya kepada siswanya yang membuat laporan bom palsu saja, namun juga ke seluruh siswa/i di sekolahnya.

“Selalu saya ingatkan, ketika upacara, tadarus, atau khotbah Jumat, jangan gunakan media sosial untuk memberikan keresahan kepada masyarakat, perundungan, mengancam, atau berkata kasar,” ungkapnya.

“Kami dan staf, semua bapak dan ibu guru, itu pasti konsen tentang hal itu. Karena kami dilabeli dengan pendidikan. Jadi, kami selalu memberikan arahan-arahan untuk pendidikan anak-anak kami itu,” pungkasnya.