PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

Heboh Wacana Sertifikasi Da’i, MUI Keluarkan Pernyataan Sikap, Begini Isinya

JAKARTA (pkukini) – Menyoal wacana sertifikasi da’i dan mubaligh yang disampaikan Menteri Agama beberapa waktu lalu, menjadi sorotan publik, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait hal tersebut.

Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain memposting salinan pernyataan sikap MUI terhadap wacana sertifikasi tersebut dalam akun facebook pribadinya. Berikut isinya;

Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan’atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa,

Maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keaganmaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.

2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam temasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;

3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah menguitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian permyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Tidak hanya memposting pernyataan sikap MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain juga mengunggah sebuah pernyataan terkait sertifikasi mubaligh yang direncanakan Menyeri Agama.

“Di negara Demokrasi di luar sana tidak ada Sertifikasi Da’i. Mereka bebas. Di negara negara tetangga yg ada adalah REGISTERED DA’I. Yakni Da’i yg Terdaftar. Sementara di negara negara Komunis para Da’i di bawah ancaman setiap masa. Nah, NKRI mau pilih model mana…?,” kicau akun @ustadtengkuzul, Rabu (9/9/2020).