PELALAWAN – Personil gabungan Polsek Pangkalan Lesung dan Koramil 04 Pangkalan Kuras, Upika Kecamatan Pangkalan Lesung, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta tim perusahaan, melaksanakan patroli karhutla di wilkum Polsek Pangkalan Lesung guna mencegah dan menyampaikan maklumat kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (12/03/2021).
Pada giat tersebut juga di sampaikan Kepada seluruh kepala desa yang mengikuti giat agar selalu mengingatkan warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka areal pertanian.
Adapun sasaran giat tersebut di lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung, pada kesempatan tersebut juga diberikan himbauan dan juga di sampaikan maklumat kapolda riau kepada masyarakat agar tidak Melakukan Pembakaran di sengaja maupun tidak di sengaja.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH.MH menerangkan, giat iji bertujuan guna mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Juga di sampaikan kepada masyarakat konsekwensi hukum tentang karhutla,” ujarnya.
“Untuk itu kami himbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan apabila di temukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.