Pekanbarukini.com (KORSEL) – Salah satu peristiwa yang mengejutkan kembali datang dari Korea Selatan. Tepatnya pada tanggal 23 Maret 2021 telah terjadi peristiwa pembunuhan 1 keluarga yang terdiri dari ibu berusia (60) tahun dan dua orang anak perempuan berusia (20) tahun dalam sebuah apartemen di daerah Nowon-gu oleh Kim Tae Hyun (25) tahun.
Pelaku mengenal korban “A” melalui game online “League of Legends”. Pelaku dengan username (Piglet) sebenarnya sudah sering berhubungan dengan korban melalui ponsel sejak bulan November 2020 pertama kali bertemu dengan korban di warnet pada awal Januari. Tepatnya pada tanggal 23 Januari korban bertemu dengan pelaku dan bermain game bersama dengan 2 orang kenalannya. Saat permainan terjadi argumentasi, sehingga menimbulkan percekcokan kecil antara pelaku dan teman korban. Seusai permainan korban (A) dan 3 temannya memblokir kontak pelaku.
Menurut keterangan dari teman korban, pelaku terus menguntit korban “A” sejak bulan Januari. Pelaku juga sering kali datang ke apartemen korban dan mengganggu korban. Suatu hari korban menolak panggilan dari pelaku namun pelaku tidak menyerah dan menunggu di daerah kediaman korban selama 8 jam dan akhirnya tidak sengaja berpapasan. Maka korban pun memberi peringatan kepada pelaku untuk tidak mendatangi dan mengganggu korban lagi.
Sampai pada 23 Maret pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh saudara perempuan, ibu dan “A” (korban). Sebenarnya korban tidak pernah memberi tahu pelaku tentang kediamannya. Pelaku mengetahuinya dari kotak kurir yang tidak sengaja di foto dan dibagikan korban terhadap pelaku saat korban hendak mengambilnya dari depan pintu.
Diselidiki bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan sangat detail. Sekitar 1 minggu pelaku mencari tahu tentang cara menghabisi nyawa korban. Pelaku juga mengirimkan pesan kepada korban melalui akun palsu pelaku dan akhirnya berhasil mendapatkan jadwal jam kerja korban.
“Saya tidak hanya akan membunuh korban, saya tidak akan segan-segan menghabisi nyawa keluarganya juga”, ujar pelaku.
Pelaku mempersiapkan senjata tajam yang dibelinya di supermarket dekat rumah korban. Tak hanya senjata tajam, ia juga menyiapkan lakban dan sebuah kotak untuk penyamarannya sebagai kurir.
Tepatnya pada 17.30 waktu petang, pelaku mulai masuk ke apartemen dan berada di dalam lift. Pelaku menyamar sebagai seorang kurir yang hendak mengirimkan paket. Sesampainya didepan pintu apartemen, pelaku menekan bel namun adik dari korban menyuruhnya untuk menaruh paket diluar pintu. Namun pelaku tidak mengindahkan permintaan adik korban. Ia terus menunggu didepan pintu sampai pintu terbuka.
Adik dari korban pun membuka pintu. Sesaat pintu dibuka pelaku segera membunuh adik korban. Pelaku juga menghabisi nyawa ibu korban pada pukul 22.30 malam sesaat ibu korban pulang kerumah. Korban (A) yang pulang kerumah 1 jam kemudian sambil menelpon rekannya pun segera dibunuh oleh pelaku.
Selain itu, sebelum menghabisi nyawa korban pelaku telah mengetahui pola kunci handphone korban. Pelaku juga membuka komputer dan media sosial korban untuk menghapus daftar pertemanan serta bukti chat pelaku dan korban.
Pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan ini, ia telah mempersiapkan 1 tas ransel berisi baju ganti. Setelah melakukan pembunuhan pelaku tidak segera pergi melainkan meminum beer bahkan sampai melukai dirinya sendiri dalam sebuah ruangan kecil.
Investigasi berlanjut setelah pelaku selesai operasi di rumah sakit. Pada tanggal 1 April, keluarga Kim Tae-hyun (pelaku) pindah dan menghilang setelah menerima surat penggeledahan dan penyitaan rumah mereka di Gangnam-gu.
Pada tanggal 4 April, Kim Tae-hyun ditangkap setelah diselidiki bahwa adanya risiko melarikan diri dan menghancurkan bukti-bukti yang ada.
Pada tanggal 5 April, Pelaku mengakui bahwa ia dan korban bertemu dan bermain League of Legends bersama namun pelaku sakit hati karena tiba-tiba kontaknya diblokir. Sehingga ia melakukan pembunuhan atas dasar kebencian.
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah melakukan tes psikopat terhadap pelaku. Hasil tes menyatakan bahwa meskipun terdapat karakteristik antisosialitas muncul, namun hal ini tidak cukup untuk mendiagnosis bahwa pelaku adalah seorang psikopat.
Pelaku akan dikenakan pidana Pasal 8-2 Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Khusus pada tanggal 5 April.
Ketika ditangkap pelaku melepas topengnya dan segera menatap ke kamera berlutut dan meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Dilihat dari apa yang ia lakukan, itu bukanlah pola khas seorang psikopat. Pelaku juga terlihat memiliki intelektual yang rendah.”, ujar profesor Lee Su Jeong dari Departemen Psikologi.
Perkembangan terakhir, pelaku sedang diperiksa di kantor kejaksaan. Pelaku juga menolak haknya akan tawaran pembelaan oleh pengacara umum.
Pengirim : Cynthia Gunawan