Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Agus Salim. Pegang selanjutnya akan di relokasi ke tempat yang sudah ditentukan.
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan pihaknya akan memberikan surat peringatan ketiga pada Kamis (11/11/2022) besok.
“Dari hasil rapat bersama, besok pagi kita akan berikan peringatan ketiga. Selanjutnya kami beri surat peringatan untuk bongkar lapak sendiri dua hari setelah pemberian surat peringatan ketiga,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, jika para pedagang tidak juga membongkar lapak mereka sendiri setelah pemberian surat peringatan pembongkaran. Maka, tim gabungan akan membongkar lapak pedagang.
“Diperkirakan tanggal 20 November, jika pedagang tidak membongkar lapaknya maka akan dibongkar oleh petugas,” tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pendataan yang dilakukan Satpol-PP Pekanbaru ada sekitar 195 pedagang yang berdiri di sepanjang jalan Agus Salim. Satpol-PP sendiri menyiagakan 300 personelnya dalam penertiban tersebut. (res)