Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (27/1/2022).
Sejumlah lokasi didatangi, termasuk para pedagang di Jalan Maharaja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang dipimpin Ka UKL III Polsek Pangkalan Kerinci Aipda A Rudiansyah ini diisi imbauan dan pembagian masker.
Sejumlah anggota Polsek Pangkalan Kerinci mengimbau warga untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M.
Prokes 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19,” ujar Rudiansyah.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Jalan Maharaja Indra agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes 5M.
Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.
Pada kegiatan itu, anggota Polsek Pangkalan Kerinci juga membagikan masker kepada masyarakat.
“Kami secara rutin dan berkesinambungan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menaati dan menjalankan prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci,” tuturnya.