Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Jalan Simpang Pramuka, Pekanbaru menuju batas Kabupaten Siak salah satu jalan provinsi yang rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Pasalnya, jalan alternatif dari Pekanbaru menuju Siak dan sebaliknya yang melewati wilayah perkebunan PT SIR tersebut sering menelan korban lakalantas.
Mengantisipasi terjadinya lakalantas di jalan provinsi yang dibangun aspal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Riau tahun ini akan memasang rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan tersebut.
“Jalan lintas Pekanbaru-Siak via perkebunan PT SIR tahun ini kita pasang rambu-rambu lalulintas, karena di sana jalannya lurus, sehingga rawan lakalantas sebab pengendara kurang waspada,” kata Andi Yanto, Rabu (21/9/2022).
Untuk pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut, lanjut Andi Yanto, pihaknya sudah memasukan anggaran pengadaan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.
“Anggaran pengadaan rambu-rambu kita siapkan di perubahan, dan segera kita pasang. Karena itu termasuk yang kita prioritaskan untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas di jalan Pekanbaru-Siak via PT SIR,” sebutnya.
Namun menjelang rambu-rambu lalulintas baru dipasang, kata Andi Yanto, saat telah memasang rambu-rambu sementara.
Sedangkan untuk mengantisipasi truk Over Dimension Over Load (ODOL) melintasi jalan tersebut, Andi Yanto menyatakan, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu kendaraan yang boleh melintasi jalan provinsi itu.
“Termasuk pengawasan juga kita lakukan baik itu razia truk ODOL, bersama pihak kepolisian. Kemudian, nanti kita akan arahankan petugas Dishub Riau untuk patroli di jalan itu nantinya,” tukasnya.