PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

Atasi Sampah Pekanbaru, PT SHI Sudah Mulai Bangun 12 TPS Baru di Zona 2

Pekanbarukini.com (PEKANBARU)- Operator pengangkutan sampah PT Samhana Indah (SHI) yang merupakan rekanan dari Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan sampah sudah mulai melakukan pembangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) baru. Rencananya dibangun 12 TPS di wilayah kerjanya yang ada di Zona 2.

Langkah ini sebagai solusi permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru yang masih dikeluhkan. Ada saja masyarakat yang buang sampah sembarangan dengan alasan di daerahnya tidak terdapat TPS.

“Pembangunan TPS dari pengajuan addendum dan sudah ditandatangani oleh Kadis LHK Pekanbaru,” sebut Manager Operasional PT SHI, Adrin Putra, Rabu (21/9/2022).

Pembangunan TPS baru dengan sistem kerjasama dengan Pemko Pekanbaru, para camat, lurah, ketua RT dan RW serta TNI. “Alhamdulillah masyarakat juga sudah setuju dengan adanya pembangunan TPS, jadi kita tinggal bangun TPS nya saja lagi,” sebut Adrin.

Untuk pembangunan TPS ini, Adrin menerangkan lahan yang digunakan menggunakan sistem sewa lahan. Karena berdasarkan addendum meskipun statusnya sewa lahan namun pembangunan tetap dilakukan oleh PT SHI.

Dengan pembangunan sebanyak 12 TPS ini nantinya, Adrin berharap masyarakat yang berada di zona 2 yang melingkupi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Tenayan Raya, serta Kulim tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Selain ada TPS yang di lahan, ada juga TPS yang menggunakan bak truk. TPS yang menggunakan bak truk ini guna menjangkau pemukiman padat penduduk yang mana juga sudah tidak ada lagi lahan yang bisa digunakan untuk menjadi TPS,” jelasnya.

Sebelumnya dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pekerjaan yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati antara PT SHI dan Pemko Pekanbaru.

Dalam pemeriksaannya BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran pekerjaan pengakutan sampah untuk PT SHI sebesar Rp 1.165.351.356,16.

Dan selaku yang bertanggungjawab untuk melakukan pengangkutan sampah di Zona 2, PT SHI sudah mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut. (Wyu)

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Didesak Segera Cairkan Dua Bulan Insentif RT/RW yang Tertunda

Redaksi

Smartfren Raih Penghargaan CSR & PDB 2024 dari Kementerian Desa-PDTT RI

Redaksi

Ketua ASN PPPK Riau Harap Guru P1 Lulus Semua, Serta Insentif Maret dan April Dibayarkan Pemko Pekanbaru

Redaksi