Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Masyarakat Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru dan masyarakat Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, resah dengan keberadaan warung remang-remang yang berdiri dipinggir ruas Jalan Kubang Raya.
Beberapa warung remang-remang yang beroperasi diungkapkan salah seorang warga, Toni, menyediakan minuman keras (miras) dan wanita yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Di Jalan Kubang Raya, tepatnya sebelum Madinah Hotel banyak diskotik emperan sediakan wanita dan miras. Itu masuk wilayah Pekanbaru, Kelurahan Tuah Karya bang. Masyarakat sudah resah, tapi masyarakat tidak berani apa-apa,” ujar Toni, Rabu (8/2).
Lanjutnya, warung remang-remang juga ada yang beroperasi di wilayah Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Namun sudah ditutup oleh masyarakat.
“Yang di Tambang sudah kami tutup, yang di Desa Kualu. Kita bersama ketua pemuda menutup tempat tersebut. (Warung remang-remang) Pekanbaru, yang dekat dengan masjid, itu yang belum (ditutup). Itu dekat dengan masjid, hanya berjarak sekian meter. Kita berharap Satpol PP dapat menutup tempat tersebut,” ungkap Toni.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dengan tegas menyebut, akan menutup lokasi tersebut.
“Satpol PP sudah melakukan patroli dan sudah mengimbau (pengelola agar menutup). Saat ini kita terus mengamati perkembangan kegiatan disana. Kita minta mereka tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” tegas Zulfahmi.
Setelah diperingati dan pengelola masih membuka usahanya, ditegaskan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini, pihaknya akan menutup warung remang-remang tersebut.
“Iya (tutup). Pol PP Protesa, yakni Profesional, Tegas dan Santun,” tandasnya.