Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Provinsi Riau merupakan satu diantara provinsi besar yang ada di Indonesia. Provinsi yang berjuluk Bumi Lancang Kuning ini luasnya mencapai 87.023,66 km2 dengan jumlah penduduk 6,835 juta penduduk.
Untuk memenuhi kebutuhan kesehatan penduduknya, Riau setidaknya telah memiliki 1.001 dokter spesialis yang tersebar di 12 kabupaten kota se Riau.
Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, Indonesia memang masih kekurangan banyak dokter spesialis. Berdasarkan data nasional dari 34 provinsi, Riau berada di urutan 13 besar sebagai provinsi yang termasuk memiliki jumlah dokter terbanyak di Indonesia.
“Total dokter spesialis yang ada di Riau sekitar 1.001 orang. Yaitu, 386 dokter spesialis PNS dan 615 dokter spesialis Non PNS. Paling banyak dokternya laki-laki,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin melalui Kepala Seksi Pengembangan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, Diskes Riau, Senin (20/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa setiap kabupaten kota minimal harus memiliki dokter 4 spesialis dasar yakni dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD), dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG), dokter spesialis anak (Sp.A) dan dokter spesialis bedah (Sp.B).
Serta, 3 spesialis penunjang yang terdiri dari dokter spesialis radiologi (Sp.Rad), dokter spesialis anastesiologi (Sp.An), dokter spesialis patologi klinik (SP.PK).
“Untuk di RSUD Arifin Achmad memiliki 49 orang dokter spesialis dasar dan 19 orang dokter spesialis penunjang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dilakukan dengan rekrutmen, baik CPNS maupun PPPK.
“Untuk di Riau sendiri, secara umum kebutuhan dokter spesialis dasar di masing-masing kabupaten sudah ada, namun statusnya ada yang PNS, dan ada juga yang non PNS,” ungkapnya.
Adapun rincian 1.001 dokter spesialis yang tersebar di 12 kabupaten kota se Riau, sebagai berikut: Kuantan Singingi 12 dokter spesialis PNS dan 7 dokter spesialis Non PNS, Indragiri Hulu (Inhu) 17 dokter spesialis PNS dan 8 dokter spesialis Non PNS, Indragiri Hilir (Inhil) 21 dokter spesialis PNS dan 11 dokter spesialis Non PNS.
Lalu, Pelalawan 28 dokter spesialis PNS dan 16 dokter spesialis Non PNS, Siak 30 dokter spesialis PNS dan 11 dokter spesialis Non PNS, Kampar 23 dokter spesialis PNS dan 12 dokter spesialis Non PNS.
Selanjutnya, Rokan Hulu (Rohul) 16 dokter spesialis PNS dan 29 dokter spesialis Non PNS, Bengkalis 42 dokter spesialis PNS dan 39 dokter spesialis Non PNS, Rokan Hilir (Rohil) 15 dokter spesialis PNS dan 23 dokter spesialis Non PNS.
Kemudian, Kepulauan Meranti 8 dokter spesialis PNS dan 6 dokter spesialis Non PNS, Kota Pekanbaru 145 dokter spesialis PNS dan 444 dokter spesialis Non PNS, Kota Dumai 29 dokter spesialis PNS dan 12 dokter spesialis Non PNS.