Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pendapatan daerah dari jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan. Jumlah pendapatan jasa layanan parkir hingga saat ini sudah mencapai Rp 12,275 miliar.
Total sementara pendapatan ini lebih tinggi dibanding tahun 2022 silam. Saat itu total pendapatan jasa layanan parkir sekitar Rp 9,7 miliar.
“Untuk capaian pendapatan parkir saat ini cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso.
Kenaikan pendapatan dari sektor parkir pada tahun ini berkisar 26 persen. Ia mengaku optimis capaian target pendapatan dari sektor parkir bisa tercapai.
Tren positif ini membuat target capaian pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum juga meningkat pada tahun ini. Ada peningkatan mencapai 40 persen dibanding target pada tahun 2022 lalu.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut bahwa untuk target capaian jasa layanan parkir pada tahun 2023 mencapai Rp 16 miliar. Sedangkan pada tahun lalu target pendapatan jasa layanan parkir sebanyak Rp 9,7 miliar.
“Dari 9,7 miliar menjadi Rp 16 miliar target pada tahun ini, ada kenaikan sekitar 40 persen kenaikannya, ini cukup signifikan,” ulasnya.
Pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir meningkat seiring penerapan kenaikan tarif jasa layanan ini pada 31 Agustus 2022 silam.
Pengelolaan parkir saat ini di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan menggandeng pihak ketiga. Adanya BLUD tentu mendorong kejelasan pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir.
“Ini komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan untuk parkir tepi jalan umum,” tutupnya.