Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memiliki tunggakan tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Pekanbaru selama 3 tahun dengan total keseluruhan sebesar Rp4,3 miliar kepada PLN. Pembayaran akan dilakukan dengan cara diangsur.
Hal tersebut juga menindaklanjuti perjanjian kerjasama dan kesepakatan untuk penyelesaian tagihan LPJU di Kota Pekanbaru, dan telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PLN akan di selesaikan selama tiga tahun, karena kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang sangat terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, tetapi sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk tagihan LPJU akan diangsur.
Lebih lanjut dikatakannya, di sisi lain, Pemkot Pekanbaru dengan bekerjasama yang baik dengan PLN, Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 itu sebesar 67 persen atau dari total tagihan Rp 12 Miliar tetapi hingga saat ini tagihan LPJU hanya tinggal 4,3 miliar.
“Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, Layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kita tertibkan dan efesiensi. Tetapi disisi lain saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan LPJU itu menurun,” ujar Yuliarso, Sabtu (16/3).
Menurutnya, kebocoran tagihan LPJU sehingga pembayaran mengalami pembengkakan itu selama ini itu terjadi karena tegangan LPJU yang digunakan terlalu tinggi, kemudian masih banyak yang dipasang secara ilegal oleh masyarakat, tanpa siapa yang bertanggungjawab jawab.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban. Memang setiap tahun bertambah kebutuhan LPJU tersebut di kota Pekanbaru.
“Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat, nah itu yang harus kita tertibkan dan kita koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp 4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.