Pekanbarukini.com – Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 Provinsi Riau menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikdasmen RI) di Jakarta. Aspirasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi ASN PPPK di sektor pendidikan.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Forum, Eko Wibowo, S.Pd.I., M.Pd., dan Sekretaris, Jenny Ambiani, M.Pd., Forum ASN PPPK Guru Riau menyoroti beberapa isu utama yang dinilai mendesak untuk diperhatikan pemerintah. Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan meliputi:
1. Pengangkatan ASN PPPK dan Honorer menjadi PNS. Forum menilai adanya perbedaan status ASN PPPK dengan PNS, terutama terkait karier.
2. Kenaikan gaji non-sertifikasi sebesar Rp2 juta bagi guru dan tenaga pendidikan.
3. Beasiswa kuliah untuk ASN PPPK di Provinsi Riau hingga jenjang S2 dan S3.
4. Penghapusan sistem kontrak dalam Surat Keputusan (SK) PPPK.
5. Penyamarataan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PPPK dan PNS.
6. Pemberian uang pensiun bagi ASN PPPK.
7. Kebijakan mutasi ASN PPPK untuk pindah tugas ke kantor dinas maupun kepala sekolah.
8. Penyesuaian gaji berdasarkan tingkat pendidikan (S1, S2, dan S3).
9. Pengangkatan otomatis ASN PPPK menjadi PNS tanpa tes.
10. Validasi dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini bermasalah, terutama bagi SK PPPK dengan kode P.1.
Menurut Forum ASN PPPK, tuntutan ini merupakan refleksi dari kebutuhan mendesak para guru dan tenaga pendidikan di Provinsi Riau untuk mendapatkan keadilan dan peningkatan kualitas hidup. Forum berharap Wamendikdasmen RI dapat menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Dalam konteks ini, Ketua Forum, Eko Wibowo, menyatakan, “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi ASN PPPK. Hal ini penting untuk menjaga semangat guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.”
Surat ini menjadi salah satu upaya Forum ASN PPPK Guru Riau untuk memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus menyuarakan aspirasi pendidikan di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat segera merespons dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan. (rilis)