PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi terkait relokasi guru ASN PPPK kepada Komisi V DPRD Riau. Aspirasi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, H. Indra Gunawan Eet, di Pekanbaru, Senin (22/9/2025).
Dalam surat tersebut, Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi para guru sejak pengangkatan PPPK pada periode 2021, 2022, dan 2023. Mereka meminta agar masalah relokasi segera mendapat perhatian dari Kementerian PANRB.
Ada lima poin tuntutan yang disampaikan, yaitu penyesuaian jam mengajar, pengembalian guru ke sekolah induk, penempatan sesuai domisili KTP, mengatasi persoalan guru yang terpisah jauh dari keluarga, serta tingginya risiko kecelakaan yang dialami guru saat perjalanan menuju sekolah.
Eko Wibowo berharap, dengan disampaikannya aspirasi ini, Komisi V DPRD Riau dapat membantu memperjuangkan relokasi ASN PPPK guru di tingkat pusat. “Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan solusi terbaik agar para guru bisa menjalankan tugas dengan lebih tenang dan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, aspirasi ini merupakan suara dari banyak guru di Riau yang saat ini menghadapi kendala serupa. Dengan adanya dukungan DPRD Riau, mereka berharap kebijakan relokasi dapat segera direalisasikan sehingga kualitas pendidikan di daerah tidak terganggu.
