PekanbaruKini.com
PekanbaruRiau

Relokasi Guru PPPK Riau Belum Ada Kejelasan, Kadisdik Didesak Segera Terbitkan SK

PEKANBARU — Persoalan relokasi guru ASN PPPK di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Koordinator Relokasi ASN PPPK Riau, Eko Wibowo, mendesak Dinas Pendidikan Riau segera memberikan kepastian terkait proses relokasi guru PPPK tahun pengangkatan 2021, 2022, 2023, dan 2024.

Eko mengatakan para guru PPPK telah menyerahkan berkas administrasi yang diperlukan ke Kantor Dinas Pendidikan Riau sejak 10 Juli 2026 hingga Agustus 2026. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai tahapan maupun keputusan relokasi tersebut.

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Riau merespons aspirasi para guru PPPK yang menginginkan penempatan kembali di sekolah yang lebih dekat dengan domisili asal.

Menurut Eko, relokasi tersebut bukan sekadar persoalan penempatan kerja, tetapi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi, keselamatan perjalanan, serta kesempatan guru untuk lebih dekat dengan keluarga.

Ia menyebut semangat kebijakan tersebut telah mendapatkan ruang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menurutnya membuka peluang bagi guru ASN PPPK untuk dapat bertugas lebih dekat dengan domisili asal.

“Persoalan relokasi Guru ASN PPPK Riau dengan semangat BKN RI memperbolehkan Guru ASN PPPK mengajar sesuai domisili asal dan dekat dengan keluarga, sehingga tidak mengeluarkan ongkos transportasi yang besar, jauh dari keluarga, serta biaya kontrak rumah yang mahal. Sekiranya pihak Disdik Riau, Pak Kadisdik Riau ayo dipercepatkan keluarkan SK Penugasan Guru ASN PPPK 2021/2022/2023/2024, karena sudah satu bulan kami menyerahkan data administrasi yang diperlukan sebagai syarat untuk kembali ke tempat sekolah asal domisili,” ujar Eko Wibowo, Rabu (12/8/2026).

Eko menilai percepatan relokasi dapat memberikan sejumlah manfaat bagi guru PPPK. Selain mengurangi beban biaya transportasi dan kontrak tempat tinggal, penempatan yang lebih dekat dengan domisili dinilai dapat membuat guru lebih mudah berkumpul bersama keluarga.

“Semangat ini sudah dibuktikan oleh BKN memberikan lampu hijau buat kami PPPK kembali ke tempat asal domisili, bisa berkumpul sama keluarga, hemat biaya hidup dan tidak mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju sekolah,” ujar Eko, yang juga merupakan pemerhati pendidikan Riau.

Ia berharap Dinas Pendidikan Riau tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, para guru telah memenuhi persyaratan administrasi sehingga kini yang ditunggu adalah kepastian dari pemerintah daerah.

“Kami berharap Pak Kadisdik Riau dapat merespon cepat aspirasi guru PPPK dan segera menyelesaikan proses relokasi yang sudah kami ajukan,” katanya.

Eko juga menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian dari Dinas Pendidikan Riau.

“Kita akan menyampaikan ke bapak Plt Gubernur Riau jika soal ini berlarut-larut tidak diselesaikan oleh Kadisdik Riau,” tegasnya.

Para guru PPPK berharap proses relokasi segera mendapatkan kepastian sehingga mereka dapat kembali mengajar di wilayah yang lebih dekat dengan domisili dan keluarga masing-masing. Kini, perhatian mereka tertuju pada langkah Dinas Pendidikan Riau dalam menindaklanjuti berkas yang telah disampaikan. (rls)

Related posts

BPKAD Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi Dana Hibah Bawaslu

Redaksi

Dekan Fikom UMRI Buka Secara Resmi Ajang English Communication Award 2021

Redaksi

Sukseskan Pembagian 10 Juta Bendera, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemendagri

Redaksi