HUT ke-81 RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting utk melakukan refleksi nasional akan target ketahanan pangan yg dalam hal ini langsung di gawangi oleh Badan Pangan Nasional dan Kementrian Pertanian RI.
Dalam pencapaian positif selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengklaim swasembada terhadap 8 komoditas strategis, namun dilain hal pangan nasional juga menghadapi tantangan nyata terhadap perubahan iklim ekstrim, alih fungsi hutan dan tekanan inflasi yang berdampak pada fluktuasi biaya produksi yang menguji ketangguhan pangan nasional.
Dalam hal ini perlu upaya yang terpadu dalam mendukung swasembada pangan tsb, diantaranya;
– Akselerasi tanam dimana peran pemerintah dalam penghemcaran luas tambah tanam dan pompanisasi untuk mitigasi kekeringan
– Subsidi & bantuan peralatan pertanian, dalam hal penurunan harga pupuk subsidi beserta stabilitas stok pupuk tsb serta distribusi alat pertanian secara masif agar produksi pertanian meningkat.
– Optimalisasi produksi dgn program intensifikasi lahan pertanian yg sudah ada melalui modernisasi pertanian.
Namun secara keseluruhan klaim pencapaian swasembada pangan terhadap 8 komoditas strategis yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar dan cabe rawit patut diapresiasi dan merupakan prestasi besar yang melampaui target awal empat tahun.
Keberhasilan ini karena disebabkan oleh perbaikan produksi domestik yang melampaui kebutuhan nasional, perbaikan tata kelola dan penyerapan hasil panen petani dan pemangkasan aturan distribusi pupuk dan penurunan harga pupuk.
KENAPA HARUS SWASEMBADA PANGAN
Terakhir Indonesia mencapai swasembada beras pangan pada tahun 1984 yang telah diakui banyak berbagai pihak dalam dan luar negeri. Penerapan efektif yang dilakukan pada saat itu berupa ;
1. Revolusi hijau; penerapan teknologi pertanian efektif modern, benih unggul dan penerapan pupuk tepat guna
2. Intensifikasi pertanian; dahulu sering dikenal dengan Bimbingan Massal (bimas) dan Intensifikasi Massal (Inmas) dalam membimbing petani dalam peningkatan produksi
3. Infrastruktur Irigasi, pembangunan bendungan, saluran air dan jaringan irigasi secara masif.
4. Peran BULOG sebagai kontrol dan stabilitas harga.
Saat ini secara resmi mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target yang dicanangkan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI, hal ini menjadi penting dan menjadi fondasi utama, stabilitas nasional,. kedaulatan bangsa dan keselamatan lebih dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
Apa yang dicanangkan masa orde baru sampai saat ini masih bisa dirasakan seperti infrastruktur Irigasi, pembangunan bendungan, saluran air dan jaringan irigasi masih berfungsi dengan baik, bahkan dizaman presiden Jokowidodo penambahan infrastruktur tersebut berjalan masif.
Data Kementerian Pekerjaan Umum Hingga Januari 2026 jumlah bendungan yang beroperasi di Indonesia sebanyak 240 bendungan dengan volume tampungan air mencapai 9,7 milyar meter kubik, dengan jumlah tsb berpotensi mendongkrak intensitas masa taman padi dan sektor lainnya seperti perikanan dan holtikultura.
Dengan kata lain kenapa Indonesia harus swasembada pangan;
1. Menghadapi krisis dan tantangan global, karena ketika terjadi krisis atau perang negara-negara akan menghentikan penjualan ke luar negeri
2. Menjaga kedaulatan negara
3. Melindungi kesejahteraan petani
4. Stabilitas harga dan pasokan.
Dengan kata lain swasembada pangan sering kali disebut sebagai jaring pengaman sosial dan mesin penyerapan tenaga kerja yang paling efektif ditengah badai PHK yang tinggi didalam negeri yang pada akhirnya menjadikan kemandirian negara.
KESIMPULAN
swasembada pangan merupakan hal yang sangat penting dan relevan bagi bangsa ini, namun dalam pencapaiannya tidak hanya berfokus pada produksi besar-besaran namun pemerataan produksi dan distribusi, peningkatan kesejahteraan petani dan teknologi ramah lingkungan
Indonesia sebagai negara agraris harus berbuat lebih maju tidak hanya berfokus pada swasembada pangan menuju kedaulatan pangan tapi kemampuan mengelola sistem pangan sendiri secara adil dan mandiri.
Terpenting adalah kebijakan yang berpihak kepada petani, pengelolaan dan penguasaan lahan yang bijak serta penerapan teknologi tepat guna dengan demikian swasembada pangan tidak hanya sekedar slogan namun langkah nyata menuju kemandirian bangsa.
Quote:
“Kemerdekaan Sejati Akan Tercapai Ketika Setiap Jengkal Tanah Negeri Mampu Memberi Makan Rakyat Secara Mandiri.”
Erfan Effendi
Ketua DPD Gerakan Peduli Tani Nelayan (GPTN) Prop. Riau
Wakil Ketua DPD Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Prop. Riau
Wakil Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Prop. Riau.
