Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meraup Rp400 miliar dari pajak daerah. Jumlah ini dihimpun dari Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Sementara target pajak daerah yang harus dicapai hingga akhir tahun ini sebesar Rp700 miliar lebih.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya optimistis mengejar target hingga akhir tahun ini. Apalagi perekonomian sudah mulai menggeliat sejak pandemi Covid-19.
“Kita optimis bila kondisi berangsur normal dan aktivitas ekonomi mulai bergeliat. Walau kasus Covid-19 kini mengalami meningkat,” kata pria yang akrab disapa Ami ini, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, jika perekonomian semakin membaik berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Semakin meningkat ekonomi semakin meningkat wajib pajak (WP) menyetor pajak.
Dirinya berharap kondisi ekonomi semakin membaik setelah dua tahun pandemi Covid-19. Ia khawatir dengan adanya pembatasan aktivitas tentu berdampak pada perekonomian di Kota Pekanbaru.
Ami mengaku pendapatan pajak daerah tahun ini mulai mengalami tren kenaikan. Ada kenaikan sebesar 20 persen dibanding tahun 2021 silam.
Lebih jauh dikatakan Ami, bahwa dari sebelas sektor pajak daerah ada satu sektor yang menonjol yakni BPHTB. Pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel juga angkanya mulai membaik dibanding tahun lalu.
Dirinya berharap agar tren pendapatan daerah terus mengalami peningkatan. Ia berharap tren positif berlanjut hingga akhir tahun nanti.
“Trennya mulai bagus, apalagi kota mulai macet. Itu memperlihatkan geliat ekonomi mulai tampak,” pungkasnya.