Pekanbaru — Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk ASN PPPK formasi tahun 2024 tahap pertama. Hal ini disampaikannya menanggapi banyaknya pertanyaan yang masuk melalui pesan WhatsApp dan grup diskusi terkait kepastian pembagian SK tersebut.
“Banyak guru yang sudah menunggu kejelasan. Kami menerima banyak pertanyaan, apakah SK akan dibagikan pada Mei, Juni, atau Juli 2025? Beberapa daerah di Indonesia sudahe mulai melakukan penyerahan SK PPPK tahap pertama formasi 2024, dan kami di Riau tentu menantikan langkah serupa,” ujar Eko Wibowo, yang juga dikenal sebagai tokoh muda pendidikan di Riau, Senin (22/4/2025).
Menurutnya, berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas waktu penyerahan SK bagi ASN PPPK ditetapkan hingga Oktober 2025. Sementara untuk CPNS, batas waktu pelantikan diberikan hingga Juni 2025.
“Kami percaya Gubernur Riau memiliki komitmen kuat terhadap penyelesaian administrasi ASN, termasuk pelantikan PPPK. Untuk itu, kami memohon kepada Bapak Gubernur agar segera merealisasikan penyerahan SK PPPK formasi 2024 tahap pertama,” imbuhnya.
Ia menekankan, kepastian dan kecepatan penyerahan SK sangat penting untuk memberikan ketenangan bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi dan kini menanti legalitas status sebagai ASN PPPK. (rilis)