PELALAWAN – Untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan gencar lakukan patroli antisipasi C3 pada daerah-daerah yang dianggap rawan di wilayah hukum setempat.
Dalam hal ini melalui Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Aiptu Baroni bersama 3 personil piket pelayanan Polsek Ukui laksanakan Patroli antisipasi C3 di wilayah hukumnya meliputi pertokoan dan perbankan, Sabtu (20/03/2021).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan Kegiatan Patroli C3 ini merupakan kegiatan rutinitas Polsek ukui dalam menjaga Kamtibmas, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini sangat berpotensi terjadinya tindak pidana kejahatan C3.
“Adapun yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah objek vital, toko mas, pusat keramaian, yang mana sifatnya mobile / bergerak dari satu titik ke titik lain, karena kejahatan ini timbulnya bisa dimana saja dan kapan saja, kemudian petugas juga sebarkan nomor telepon sehingga ketika masyarakat mendapati informasi bisa langsung disampaikan kepada petugas, dan akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Kapolsek Ukui.
“Dan yang paling penting ketika memarkirkan kendaraan jangan lupa pastikan kuncinya sudah tercabut, dan kunci ganda terlebih dahulu sebelum meninggalkanya,” tambahnya.
Hampir rata-rata aduan masyarakat ketika melapor ke polsek ukui mengatakan lalai, buru-buru, lupa dan sebagainya ketika memarkirkan kendaraanya.
“Untuk itu sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat Ukui, agar kiranya saling mengingatkan dan timbulkan rasa peduli kepada sesama, sehingga kejahatan C3 khususnya di Kecamatan Ukui dapat kita atasi, segera beritahu kepada petugas kepolisian bila mengetahui informasi berkaitan kejahatan,” tutup kapolsek.