PELALAWAN – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dipimpin oleh AKP Rudi Guntoro di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Sabtu (20/3/2021).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.
Lanjut kata dia, dalam kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus virus Corona yang masih mewabah saat ini
Dalam kegiatan ini personil yang melakukan tugas di posko, memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta membagikan masker kepada pelanggar.
Pada Kesempatan itu, petugas lakukan pembagian masker kepada ibu-ibu serta anak-anak, dengan tujuan selain melakukan pembagian masker juga dilakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan tegas namun tetap humanis.
“Selain membagikan masker kepada warga dan pengecekan suhu tubuh, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan dan agar selalu mematuhi prokes,” terangnya.
Ia berharap, bahwa semuanya bekerja terintegrasi kita harapkan rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus.
“Pada giat kali ini masyarakat setempat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih dengan didirikannya Pos Pantau Covid-19 yang berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci,” tutup Kapolsek.
“Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” pungkasnya.