PekanbaruKini.com
Hukrim Pelalawan Riau

Cegah Tumbuh Radikalisme dan Intoleransi, Polda Riau Sambangi Rumah Mantan Napiter di Pelalawan

PELALAWAN- Polda Riau bersilaturahmi ke rumah mantan napi teroris (Napiter) di Kelurahan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Hal ini berguna mencegah radikalisme dan juga intoleransi di wilayah Pelalawan.

Kanit V Kamsus Dit Intelkam Polda Riau, Kompol Amriadi menyampaikan bahwa radikalisme identik dengan fanatisme terhadap suatu hal yang bisa dikatakan terlalu berlebihan. Sehingga ada sesuatu yang dianggap paling benar oleh beberapa kelompok tertentu tanpa memandang hal tersebut dari sudut pandang yang lain.

Sehingga karena dianggap paling benar menurut pemikiran beberapa orang atau sekelompok orang, menjadikan mereka tidak menghiraukan kaidah atau aturan yang berlaku.

“Maraknya tindakan radikal dan intoleransi dalam kehidupan masyarakat sangat mungkin menjadi penyebab timbulnya disintegrasi masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen istilah intoleran sering muncul karena tindakan oknum yang enggan menghargai perbedaan,” sebut Kompol Amriadi.

Dengan menggalakkan silaturahmi dan pendekatan yang persuasif, diharapkan bisa mencegah berkembangnya atau tumbuh suburnya ideologi radikalisme dan intoleransi ditengah masyarakat.

Selanjutnya Kompol Amriadi mengajak semua hal berbau radikalisme harus diberantas karena akan menimbulkan krisis toleransi dalam masyarakat Indonesia.

“Untuk itu sebagai generasi penerus bangsa kita harus mencegah paham intoleransi, radikal dan terorisme menyebar di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu Malikul Zuhroni seorang mantan Napiter yang dikunjungi oleh Polda Riau mengingatkan agar kelompok atau setiap individu untuk tidak mendekati ajaran ataupun orang yang memiliki ideologi kan radikalisme, selain membahayakan diri sendiri hal ini juga membahayakan masyarakat lainnya.

“Masyarakat di Pelalawan mari bersinergi bersama Polres Pelalawan, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mengantisipasi serta mencegah berkembangnya ideologi radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Pelalawan,” katanya. (rls)

Berita Terkait

Terpidana Kasus Penggelapan Pajak Rp230 Juta, Oknum Polisi di Meranti Belum Dipecat

Redaksi