PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru siap membantu masyarakat kurang mampu di Pekanbaru untuk bisa tinggal di rumah yang layak.
Melalui program Rumah Layak Huni (RLH), Dinas Perkim menargetkan tahun ini berencana akan membangun sebanyak 68 rumah layak huni. Namun untuk membangun puluhan rumah layak huni tersebut tidak seluruhnya dibiayi dari APBD Kota Pekanbaru.
Berkat perjuangan Kepala Dinas Perkim melobi Pemprov Riau, ditargetkan tahun ini akan dibangun 30 unit RLH yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sementara dari Bantuan Keuangan (bankeu) Provinsi Riau akan dibangun sebanyak 15 unit.
“Sedangkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun ini kita taegetkan sebanyak 23 unit rumah layak huni,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah, Rabu (3/4/2024).
Mardiansyah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses penerima bantuan rumah layak huni. Sebab pihaknya ingin memastikan penerima bantuan ini memang benar-benar layak mendapatkan bantuan dan memenuhi persyaratan. Sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ada.
“Saat ini tim kami sedang melakukan survei dan verifikasi ke lapangan untuk memastikan kondisi rill calon penerima. Sudah 15 calon penerima yang sudah kami survei dan ini akan teerus berlanjut,” ujarnya.
Setelah tahap survei selesai, pihaknya akan melakukan penetapan penerima melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru.
“Setelah ini, proses akan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok masyarakat,” katanya.
Mardiansyah berharap program pembangunan rumah layak huni ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman.
“Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar, sehingga rumah-rumah tersebut dapat segera dibangun dan dimanfaatkan oleh penerima yang membutuhkan,” katanya. (Adv)