Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan para camat hingga ketua RT. Mereka diminta mengimbau warga mematuhi jadwal buang sampah.
“Kami akan mencoba memajukan jadwal pengangkutan sampah. Sekarang, jadwal buang sampah itu pukul 19.00-05.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (19/2).
Kenyataan di lapangan, DLHK masih menemukan warga belum bisa mematuhi jadwal buang sampah. Sehingga, proses pengangkutan sampah terpaksa menyesuaikan dengan kondisi timbulan sampah.
“Kami akan berkoordinasi lagi dengan para camat dan lurah, ketua RT, dan RW. Agar, masyarakat diberitahu terkait jadwal buang sampah,” ujar Ingot.
Seharusnya, sampah dibuang tepat waktu. Kalau batas waktu buang sampah pukul 05.00 WIB, maka pengangkutan sampah dimulai pukul 01.00 WIB oleh DLHK.
“Sehingga, aktivitas buang sampah selesai paling lambat pukul 08.00 WIB. Setelah batas waktu itu, angkutan sampah hanya melakukan penyisiran jika muncul lagi sampah,” jelas Ingot.
Untuk itu, warga dan angkutan mandiri diimbau membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) sampah. Sampah jangan dibuang lagi melebihi pukul 05.00 WIB.
“Buanglah sampah pada malam hari. Sehingga, kami bisa lebih pagi membersihkan kota ini,” ucap Ingot.