PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Dukung Green City, Kelurahan Kampung Melayu Bentuk Unit Bank Sampah di Tiap RW

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Mendukung program Wali Kota untuk menjadikan Pekanbaru sebagai Kota Hijau atau Green City, Pemeritah Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi terus menggesa pembentukan unit Bank Sampah di setiap Lingkungan Rukun Warga (RW).

Lurah Kampung Melayu, Darwindra mengatakan, melalui pembentukan Unit Bank Sampah di seluruh RW, pihaknya berharap dapat membantu pengelolaan sampah mulai dari lingkungan rumah tangga, sehingga mengurangi tonase sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, dengan pengelolaan sampah ini, masyarakat di wilayah setempat juga diharapkan dapat merasakan manfaat ekonomi.

“Di Kelurahan kita ini ada 9 RW, dari jumlah tersebut sudah 5 RW yang kita bentuk Unit Bank Sampah bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Inspirasi Madani sebagai koordinator pengelolaannya. Untuk RW yang lain, dalam waktu dekat ini juga akan menyusul,” terang Darwindra, Sabtu (19/6/2021) usai mengukuhkan pengurus Bank Sampah Unit Sejahtera Jaya, RW 08 Kelurahan Kampung Melayu, didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Jadi kita memfasilitasi ibu-ibu PKK, ibu rumah tangga dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah kota menjadikan Pekanbaru sebagai Green City yang sejuk dan indah. Harapan kita, dari pada sampah-sampah ini terbuang, bagus kita pilah, kita timbang, dapat uang, hati senang,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Bank Sampah Induk, Solihin menerangkan, dalam pengelolaannya Bank Sampah ini, para nasabah akan diberikan buku rekening untuk pencatatan dalam setiap transaksi.

“Sampah dari nasabah yang telah terkumpul dan dipilah-pilah pada masing-masing unit bank sampah akan kita timbang dan kita angkut. Setiap transaksi, akan dicatat pada buku rekening ,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampah yang bisa untuk ditransaksikan pada setiap unit bank sampah, umumnya adalah sampah yang bisa didaur ulang. Seperti berbahan plastik, kardus, aluminium, dan lain sebagainya. Sementara sampah sisa makan, dedaunan, kayu, kaca pecah, baju bekas, saat ini belum bisa untuk ditransaksikan. (Rls)