PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran pejabat baru di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang belum lama ini dilantik.
Apresiasi tersebut secara khusus diberikan kepada Kepala Subbagian Keuangan Disdik Riau, Harun, yang dinilai langsung menunjukkan kinerja cepat setelah dipercaya menempati jabatan barunya.
“Alhamdulillah, gaji Guru ASN PPPK sudah cair hari ini, 3 Juni 2026. Jangan sampai gaji guru terlambat, meskipun hanya beberapa hari. Ini sangat penting bagi kesejahteraan para guru,” ujar Eko Wibowo, Rabu (3/6/2026).
Menurut Eko, sosok Harun bukanlah orang baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebelumnya, Harun pernah menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian Disdik Riau pada periode 2022 hingga 2023.
Eko menilai selama menjabat di bidang kepegawaian, Harun dikenal memiliki kinerja yang cepat dan responsif, terutama dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan Guru ASN PPPK di Provinsi Riau.
“Pak Harun sudah lama kami kenal. Saat menjabat Kasubag Kepegawaian, beliau menunjukkan kepedulian terhadap nasib Guru ASN PPPK Riau. Banyak persoalan yang ditangani dengan cepat pada masa itu,” katanya.
Eko juga menyinggung periode relokasi pertama Guru ASN PPPK yang berlangsung saat Harun menjabat Kasubag Kepegawaian dan ketika Dinas Pendidikan Provinsi Riau dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Job Kurniawan.
Selain itu, Eko menilai kebijakan Penjabat Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam menempatkan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah berada pada jalur yang tepat.
“Saya melihat penempatan pejabat yang dilakukan Pak S.F. Hariyanto sudah tepat. Harapannya, pejabat yang diberikan amanah dapat bekerja maksimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Riau,” ungkapnya.
Ke depan, Eko berharap jajaran pejabat baru Disdik Riau dapat menuntaskan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian para guru, salah satunya terkait relokasi Guru ASN PPPK.
“Kami berharap persoalan relokasi bisa menjadi prioritas. Guru-guru sebaiknya dapat mengajar lebih dekat dengan domisili sesuai KTP, sehingga tidak terlalu jauh dari keluarga dan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal,” tutup Eko. (Rls)
