PekanbaruKini.com
Pekanbaru

Enam Kali Berturut-turut, LHP LKPD Pemko Pekanbaru 2021 Raih Opini WTP dari BPK-RI

LHP LKPD Pemko Pekanbaru 2021 Raih Opini WTP, Ini Kali Ke-enam Secara Berturut - Turut
LHP LKPD Pemko Pekanbaru 2021 Raih Opini WTP, Ini Kali Ke-enam Secara Berturut - Turut

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan tahun 2021. Ini adalah opini WTP ke-enam kalinya secara berturut – turut mulai tahun 2016 lalu.

Opini WTP diperoleh usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Senin (30/5/2022). Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menerima langsung laporan tersebut. Proses penyerahan LHP berlangsung di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Dari hasil pemeriksaan, Muflihun tidak menampik adanya temuan dan catatan dalam LHP LKPD pemerintah kota tahun 2021 lalu. Ia menyebut ada sedikit temuan dalam LHP.

Namun pemerintah Kota Pekanbaru tetap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai LHP LKPD tahun 2021. “Namanya pemeriksaan tentu ada temuan, akan segera kita tindak lanjuti temuan itu,” tegasnya usai penyerahan LHP LKPD.

Ia mengatakan bahwa temuan yang ada masih masuk akal dan tidak ada indikasi lain-lain sehingga pemerintah kota masih mendapat opini WTP dalam pemeriksaan LHP kali ini.

“Kalau ada indikasi lain tentunya kita turun dari WTP,” jelasnya.

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini mendorong seluruh OPD bisa menindaklanjuti temuan BPK RI. Ia menyebut ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan.

Dirinya bakal mengumpulkan seluruh OPD yang bermasalah. Ia mendorong agar seluruh kepala OPD bisa melakukan percepatan terhadap tindak lanjut temuan administrasi di OPD masing-masing.

“Kita ingatkan untuk ke depan setiap temuan BPK harus ditindaklanjuti, agar ke depan bisa lebih baik,” harapannya.

Muflihun bersyukur kepada seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kota tahun anggaran 2021. Ia menilai tim di jajaran pemerintah kota sudah bekerja baik.

Dirinya juga menyebut bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup kooperatif selama proses pemeriksaan LKPD. Adanya kerjasama seluruh OPD membuat pemerintah kota masih mendapat WTP tahun ini.

“Alhamdulillah kita dapat predikat WTP, walau ada sejumlah temuan dan catatan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP., M.AP, menyebutkan predikat opini WTP atas LKPD 2021 dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder di Pemko Kota Pekanbaru dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah.

“Beberapa catatan-catatan dari BPK RI nanti akan segera kita perbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat menyampaikan penghargaan tersebut diberikan karena Pemko Pekanbaru dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Dikatakan Widhi Hidayat, penyerahan LKPD dan pemberian predikat oponi dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Widhi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru, sambungnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai,” pungkas Widhi.***