Pekanbarukini.com gPEKANBARU) – Kota Pekanbaru kembali gagal turun dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Penerapan PPKM level 3 pun kembali diperpanjang Pemerintah Pusat hingga 11 April mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal, bahwa perpanjangan PPKM ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru) masih level 3,” ujar Syoffaizal, Selasa (29/3/2022).
Meski Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3, kata Syoffaizal, namum sebaran wabah Covid-19 sudah mulai melandai.
“Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Semua pihak kita imbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbaunya.
Di samping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Dikatakannya, pelayanan vaksinasi masih terus digalakan meski Kota Pekanbaru sendiri telah mendapat penghargaan dari Wakapolri sebagai daerah tertinggi capaian vaksinasi di Provinsi Riau.
“Sebab, vaksinasi ini perlu untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Karena itu, mari sama-sama kita putus dan tekan sebaran wabah Covid-19 dengan tetap disiplin prokes dan menjalani vaksinasi,” tutupnya.