Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar turun kelapangan untuk menemui ratusan massa aksi dari mahasiswa Universitas Riau (Unri). Unjuk rasa ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (07/09/2023) sore.
Tujuan unjuk rasa tersebut merupakan sebagai bentuk ungkapan aspirasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri beserta rombongan. Sekitar 15:30 WIB, seluruh mahasiswa diberikan akses masuk agar bisa menyampaikan beragam pandangannya dan sholat berjamaah.
Gubernur Syamsuar menyambut baik kedatangan ratusan mahasiswa ini. Ia menerima langsung berkas tuntutan aspirasi dari massa.
Tampak Gubri Syamsuar didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya beserta jajaran.
Dikatakan Gubri, bahwa ia sengaja menemui demonstran agar bisa mendengar tuntutan dari mahasiswa. Sehingga, dari penyampaian orasi tersebut dapat di lakukan pembahasan lanjutan secara bersama.
“Ya kami telah mendengar dan juga menerima berkas tuntutannya. Tentu segala tuntutan ini tidak mungkin selesai di sini juga. Karena butuh rapat koordinasi bersama dengan kementerian, instansi vertikal dan pihak terkait. Tidak cukup sama Pemerintah Provinsi saja,” ucap Gubri Syamsuar.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Unri, Khoirul Basar yaitu terkait dengan menyelesaikan konflik agraria dan karhutla. Kemudian, membuka kejelasan terhadap konflik lahan pemerintah yang ada di kawasan Universitas Riau.
Selajutnya, menuntaskan permasalahan infrastruktur jalanan rusak dan mengevaluasi sekaligus menyelesaikan permasalahan pada pertamina hulu rokan serta menjamin pencairan PI 10 persen sebelum habisnya masa jabatan. Lalu, mendesak Gubernur Riau untuk bersikap tegas dengan mengeluarkan peraturan daerah untuk menolak adanya tindakan LGBT.
Tak hanya itu saja, Presma Unri menyuarakan soal transparansi pengelolaan sistem pendidikan serta menyelesaikan permasalahan Angka Anak Putus sekolah yang tinggi di Provinsi Riau. Terakhir, mendesak Gubri Syamsuar untuk memberhentikan perusahaan ilegal yang tidak menggunakan IUP dan menindak tegas permasalahan AMDAL berdampak berupa perusakan air, udara, dan tanah yang ada di Provinsi Riau