PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

Minta Tendik Diakomodir, Ketua SNWI Riau Harap Revisi UU ASN Segera Disahkan

Pekanbarukini (PEKANBARU) – Pembahasan RUU ASN berpacu dengan waktu penghapusan status tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pada 28 November 2023. Ada 2,3 juta honorer hang terancam kena PHK massal.

Sejumlah pihak berharap agar revisi Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera disiapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI.

Itu disampaikan Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi. Dirinya berharap Komisi II DPR RI agar secepatnya mengesahkan revisi UU ASN, agar ada kejelasan status honorer.

Sebab dalam revisi UU ASN juga membahas karir dan jaminan pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Serta nasib pegawai non-ASN, seperti tenaga administrasi sekolah, operator, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, kebersihan, UKS klinik kesehatan agar bisa disamakan sebagai PPPK.

“Jadi tidak ada lagi perbedaan antara guru dan Tendik di sekolah. Karena Tendik garda depan jantungnya di sekolah. Sebab data administrasi sekolah dikerjakan oleh karyawan tata usaha sekolah,” ujar Ekowi yang juga Wakil Ketua PGRI Riau, Jumat (15/9/2023).

“Harapan kami Komisi II DPR RI dan MenpanRB RI untuk mendegarkan aspirasi seluruh honorer Indonesia yang nasib akan berakhir 28 November 2023. Sementara revisi UU ASN belum juga ada kepastian disahkan September ini. Jadi kami honorer status menggantung tidak bertali. Itulah istilah bisa kami katakan,” ujar Ekowi yang juga Ketua IKA FTK UIN Suska Riau.

Apalagi mengingat tidak sedikit honorer yang sudah memasuki usia senja. Saat ini cemas dengan nasib mereka jika tak menjadi prioritas PPPK dan jaminan pensiunan.

“Sisa umur kami sudah mendekati pensiun honorer kasihanlah kami Pak MenpanRB, untuk serius memikirkan nasib tenaga honorer untuk diangkat PPPK tanpa tes, cukup hanya administrasi. Apalagi tenaga administrasi hanya tamat SMA dengan gaji sangat kecil, namun kerja full di sekolah. Harapan kita agar revisi UU ASN segera diketuk palu, tentunya berpihak ke nasib honorer,” harapnya. (Wyu)

Berita Terkait

Solidaritas Kemanusiaan, Ketua ASN PPPK Riau Salurkan Bantuan ke Guru yang Kecelakaan di Pekanbaru

Redaksi

AHN Riau Sampaikan Aspirasi ke Kemendikbudristek Terkait Seleksi PPPK 2024

Redaksi

Ekowi Dorong Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik PPPK 2024 Tuntas dan Seleksi Tanpa Tes

Redaksi