Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba, kembali memimpin kegiataan pemantauan masyarakat melalui operasi yustisi di Pos Pantau sekat mudik Covid-19 di wilayah hukum setempat. Kegiatan di ini di gencarkan dengan menyasar kepada kendaraan yang melakukan perjalanan mudik.
Selain itu, personil juga melakukan, Operasi yustisi, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Kamis (13/5/2021).
Pada kegiatan tersebut terhadap kendaraan yang akan melaksanakan mudik terlebih dihari ini hari raya idul Fitri 1442 Hijriah, diarahkan untuk kembali putar arah.
Petugas juga sekaligus menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, mereka diberikan masker dan segera memakainya.
Selanjutnya, personel juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil yang melintas terhadap penumpang sehubungan dengan Prokes.
AKP Yusup menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Dalam operasi yustisi tersebut Kanit patroli dibantu oleh personel Polsek dan TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP.