Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 3-9 Agustus 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp197,27 per Kg atau mencapai 10,19 persen dari harga minggu lalu.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp2.134,08 per Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Yang mana, untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp9741.67 per Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp746,67 per kg dari harga minggu lalu.
Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp9158,42 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp384,07 per kg dari harga minggu lalu.
Kemudian, PT. Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp8.960,00 per Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp60 per Kg.
Lalu, Asian Agri Group menjual CPO dengan harga Rp8.996,13 per Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp896,54 per Kg dari harga minggu lalu. PT Citra Riau Sarana menjual CPO dengan harga Rp9.400 per Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp480 per Kg, dan PT Musim Mas tidak melakukan penjualan CPO minggu ini.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PTPN V, Sinar mas Group dan CRS tidak melakukan penjualan pada minggu ini.
Selanjutnya, PT Astra Agro Lestari menjual kernel dengan harga Rp5.045,05 per Kg, mengalami kenaikkan harga sebesar Rp144,15 per Kg dan PT Asian Agri menjual Kernel dengan harga Rp4.782 per Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp249 per Kg.
Sedangkan PT Musim Mas menjual Kernel dengan harga Rp4.555 per Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp185 per Kg.
“Sehingga harga CPO Rp9.741,67 per kg dan harga Kernel Rp4.819,73 per kg,” jelasnya.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau Nomor 30 periode 3 – 9 Agustus 2022:
Umur 3th (Rp 1.568,88);
Umur 4th (Rp 1.701,44);
Umur 5th (Rp 1.861,73);
Umur 6th (Rp 1.906,76);
Umur 7th (Rp 1.981,19);
Umur 8th (Rp 2.036,17);
Umur 9th (Rp 2.084,70);
Umur 10th-20th (Rp 2.134,08;
Umur 21th (Rp 2.042,23);
Umur 22th (Rp 2.031,83);
Umur 23th (Rp 2.023,17);
Umur 24th (Rp 1.936,52);
Umur 25th (Rp 1.888,86);