PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

Soal Ganja untuk Medis, Kepala BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

Pekanbarukini.com – Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyinggung soal kasus meninggalnya seorang anak bernama Pika Sasi Kirana. Ia sempat viral lantaran ternyata membutuhkan ganja medis.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyinggung kasus meninggalnya seorang anak bernama Pika Sasi Kirana. Pika sempat viral karena ternyata membutuhkan ganja medis.

Ia mengidap cerebral palsy atau lumpuh otak, dan menjalani hari demi hari dengan penuh perjuangan. Ia membutuhkan ganja medis sebagai bagian dari pengobatannya.

Hinca menilai, jika Pika meninggal lantaran negara terlalu lama memutuskan penggunaan ganja medis.

”Hari ini, tepat 48 hari Pika meninggal dunia, seorang anak bangsa yang meninggal bukan karena perang, bukan karena bencana, bukan karena ancaman lainnya tetapi karena negara terlalu lama berdiskusi tentang sebuah riset yang tak kunjung dimulai,” kata Hinca saat rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

“Padahal Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dua kali putusannya atas uji materi Undang-undang narkotika memerintahkan negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk melakukan uji riset penelitian dan itu sudah 3 tahun yang lalu,” tambahnya.

Ia mempertanyakan jika riset yang tak kunjung dilakukan itu bisa diambil alih oleh BNN saja. Menurutnya, apabila hal ini tidak dilakukan, maka negara bakal lalai dalam melindungi rakyatnya.

“Apakah BNN dengan segala otoritas dan kredibilitasnya bisa menjadi inisiator riset ini atau setidaknya membuka pintu agar bangsa ini tidak terus menjadi korban dari birokrasi yang membantu,” kata Hinca.

“Sebab bila semua hanya saling menunggu lalu untuk apa kita punya institusi yang katanya hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.