PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Kecamatan Tampan Jadi Kecamatan Pertama Terapkan Pembatasan Sosial di Pekanbaru

PEKANBARU (pkukini) – Melihat data penularan yang tinggi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk pertama kalinya di Kecamatan Tampan.

Hal ini terungkap dalam rapat Muspida Kota Pekanbaru yang digelar, Senin (7/9/2020) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM atau isolasi wilayah akan diterapkan mulai dua hari kedepan atau tepatnya pada, Kamis (10/9/2020).

“Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. InsyaAllah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan,” kata Firdaus, usai menggelar rapat.

Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan.

Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19.

Dalam dua hari kedepan, Firdaus menyebut akan melakukan harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako.

“Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis. Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi,” jelasnya.

Seiring itu ia juga mengaku masih melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB kemarin.

“Kita seleksi lagi penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di kecamatan Tampan. Setelah itu baru Kecamatan lain untuk PSBM ini,” tambahnya. (PK1)

Berita Terkait

Smartfren Raih Penghargaan CSR & PDB 2024 dari Kementerian Desa-PDTT RI

Redaksi

Hadiri Lomba Menjahit Rumah Kreatif RT 02 RW 01, Zul Fahmi: Karyanya Luar Biasa

Redaksi

Berikut Persyaratan Izin Perluasan Usaha Industri di Kota Pekanbaru

Redaksi