Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, mewajibkan seluruh guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk disuntik vaksin.
⠀
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Edwar S Umar menyebutkan, vaksinasi bagi tenaga pendidik itu bertujuan untuk memutus mara rantai sebaran wabah covid seperti yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
⠀
Bagi guru di bawah Kemenag yang menolak divaksin sampai tanggal 1 Juli mendatang, tidak dibenarkan untuk mengajar para siswa dan dipastikan bakal diberi sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan.
⠀
“Ini sudah kita sampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan agama yang berada di bawah Kemenag,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/6).
⠀
Sementara untuk proses belajar tatap muka, disampaikan Edwar masih dinonaktifkan sementara. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
⠀
Untuk itu, lanjut Edwar, seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag wajib mematuhi aturan yang ditetapkan. Bagi yang melanggar, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
⠀
“Bagi sekolah yang kedapatan tetap melakukan aktivitas belajar tatap muka, maka akan kita tindak,” pungkasnya.
