Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022, Selasa (27/9/2022).
Dalam hal ini Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Yulianis turut menyaksikan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 antara Pemko Pekabaru dengan DPRD Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan APBD Perubahan tahun 2022 tidak jauh berbeda dari sebelumnya yakni disepakati senilai Rp2,5 triliun. Namun, angka ini mengalami penurunan sedikit jika dibandingkan dengan APBD murni yakni Rp2,56 triliun.
“Sesuai dengan tahapan yang diatur, hari ini kita melakukan penandatanganan atau MoU untuk APBD tahun 2022. Dimana angka ini tak bertambah dari yang lama,” ujarnya.
Pihaknya yakin dan percaya jika ini bertambah maka Pemerintah tidak akan sanggup, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tak mencukupi. Dikatakan Muflihun lagi, pihaknya menghindari tunda bayar di tahun selanjutnya.
“Jadi kami hari ini bersepakat dengan DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategi dan urgent, itu yang kita keluarkan, maka angka kita hari ini tak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU kemudian penambahan bagi hasil tapi kita tetap menggunakan pagu lama,” sebutnya.
Sebagai target dari PAD sendiri untuk retribusi di awal itu adalah sebesar Rp100 miliar, namun ternyata itu mustahil tercapai.
“Makanya kita kurangi target, jadi ini dalam artian kita mungkin capaian sendiri terkait dengan APBD ke depan lebih maksimal,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Banggar DPRD Pekanbaru dengan TAPD Pemko Pekanbaru, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 diperkirakan Rp2,5 triliun.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, angka tersebut sedikit menurun ketimbang APBD Murni dengan angka Rp2,56 triliun.
“Salah satu keputusan Banggar, mungkin nanti kita melakukan MoU KUA-PPAS 2022 di angka Rp2,5 triliun dan kita tidak mau ‘bunuh diri’ juga. Berapa yang kita dapatkan, maka segitu lah yang kita realisasikan,” kata Sabarudi, Senin (26/9/2022).
Sabarudi mengungkapkan, ada beberapa penyebab yang menjadi tidak bertambahnya anggaran perubahan di tahun 2022.
“Dari beberapa sektor seperti PAD dan juga termasuk dana transfer dari pusat yang berkurang. Dari target PAD tahun 2022 Rp945 miliar itu kita hanya mencapai sekitar Rp700 miliar,” cakapnya.
Ia berharap agar Pemko Pekanbaru bisa menyiasati anggaran perubahan tersebut untuk menuntaskan program-progran yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kita serahkan ke eksekutif untuk menggodok dengan angka Rp2,5 triliun. Seperti apa mereka merekayasa anggaran perubahan itu supaya skala prioritas dan program masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Termasuk tunjangan pegawai (TPP), insentif RT/RW, serta program yang sifatnya langsung untuk masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Sabarudi juga menyampaikan bahwa DPRD Pekanbaru saat ini tengah berusaha untuk menggelar rapat paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 secepatnya.
“Insya Allah, hari ini, kalau tidak sore ini mungkin malam,” pungkasnya. ***