PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Kepengurusan BAN-SM Provinsi Riau Priode 2023-2026 Resmi Dikukuhkan

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi akhirnya pengurus Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Provinsi Riau periode 2023-2026 resmi dikukuhkan pada Selasa (10/01/2022).

Adapun pengurus BAN-SM Provinsi Riau priode 2023-2026 dinahkodai oleh Asrinda Amalia, S.IP., M.Si sebagai ketua, Dr. Riki Apriyandi Putra M.Pd sebagai Sekretaris, Dr. H Rahmat Suhadi M, H Zudi Santosa SH.,M.Ed, dan Zulyetti S.S, M.Ed sebagai anggota yang dukukuhkan secara langsung oleh Ketua BAN-SM, Dr. Toni Hartono, M.Sc.

Ketua BAN-SM Pusat, Dr. Toni Hartono, M.Sc dalam sambutanya menyampaikan, dalam rangka meningkatkan efektifitas dan tindaklanjut hasil akreditasi, dibutuhkan sinergitas BAN-SM sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal dengan lembaga LPMP yang berwenang melaksanakan penjaminan mutu internal.

“kinerja kedua lembaga ini perlu saling melengkapi, hasil akreditasi yang dilaksanakan BAN-SM dapat menjadi referensi bagi LPMP melakukan tindaklanjut pembinaan pada satuan pendidikan yang menjadi lingkup tanggungjawabnya,” kata Dr. Toni Hartono, M.Sc

Begitu juga sebaliknya, hasil pembinaan dan pendamingan yang telah dilaksanakan LPMP dapat menjadi acuan BAN-SM untuk melakukan akreditasi disuatu satuan pendidikan pada pendidikan dasar sampai dengan menengah.

Sementara itu, Ketua BAN-SM Provinsi Riau Asrinda Amalia, S.IP., M.Si mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota BAN SM Pusat atas amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua BAN S/M Provinsi Riau masa bakti 2023-2026.

“Mengemban amanah untuk menahkodai BAN S/M Provinsi Riau merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apalagi kedepan dunia Pendidikan kita saat ini, khususnya di tingkat dasar hingga menengah harus memiliki standar mutu yang lebih terukur dalam rangka menghasilkan Pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia dibidang pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Sebagai institusi sosial, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari masyarakat dengan segala aspeknya.

“Pendidikan sangat menentukan tingkat kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat. Dengan pendidikan yang berkualitas, dipastikan akan lahir masyarakat dan bangsa yang berkualitas yang pada gilirannya dapat mengantarkan kehidupan bangsa yang cerdas,” ungkapnya.

Begitupun sebaliknya manakala pendidikan yang ada tidak berkualitas, akan lahir masyarakat yang kehidupannya jauh dari standar kehidupan bangsa yang cerdas dan berkualitas.

Potret ini menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Mutu pendidikan disini meliputi proses maupun hasil pendidikan. Dari sisi proses, pendidikan dikatakan bermutu apabila semua prosesnya berjalan dengan baik sesuai standar yang berlaku.

Sedangkan dari sisi hasil, pendidikan dikatakan bermutu apabila hasil atau output dari suatu proses pendidikan yang dapat berupa nilai atau prestasi yang dicapai adalah nilai atau prestasi yang tinggi sesuai standar yang ditetapkan. Salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan mutu pendidikan tersebut adalah melalui proses akreditasi.

“Sebagaimana dipahami bahwa tujuan akreditasi, khususnya sekolah/ madrasah, yaitu: pertama, untuk memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; kedua, untuk memberikan pengakuan peringkat kelayakan; dan ketiga memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi,” sebutnya.

Oleh karenanya, perlu sebuah stimulan agar keberadaan akreditasi benar-benar dirasakan sebagai kebutuhan utama oleh sekolah-sekolah, dan mengusulkan agar hasil akreditasi dijadikan faktor insentif untuk program-program Dinas Pendidikan di daerah, termasuk di Provinsi Riau. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk peningkatan mutu Pendidikan di Riau. Jika kondisi ini mendapat impact yang progresif dari pemerintah daerah dan stakeholder, maka pembangunan mutu Pendidikan yang berkualitas akan menjadi harapan pasti.

“Oleh karena itu, kami selaku Ketua BAN S/M Prov. Riau bersama-sama dengan seluruh kepengurusan BAN S/M masa bakti 2023-2026 mengharapkan dukungan yang sangat besar dari semua stakeholder, terutama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Riau terhadap pelaksanaan program kerja BAN S/M kedepan dalam rangka menciptakan Pendidikan di Riau yang bermutu,” harapnya. ***