PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Lakukan Patroli Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Pekanbarukini.com (PELAAWAN) – Personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas Panit I IK Pangkalan Kuras, Iptu MS Faisal melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, Minggu (25/7/2021).

Dalam giat tersebut, petugas memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang berada di Jalan Balak, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Hari ini kita kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait karhutla untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Iptu MS Faisal.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat menjaga alam dan kelestarian hutan di wilkum.

Petugas juga menegaskan, akan ada sanksi hukuman yang diberikan kelada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memahami sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan tidak ceroboh membuka lahan dengan cara membakar.

“Sosialiasi ini akan kami giatkan rutin setiap hari kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi,” tutup petugas.