Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Upaya melindungi wilayah hukum dari paparan Covid-19 terus di gencarkan Polsubsektor Pelalawan dengan melaksanakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan (Prokes), Jumat (27/8/2021).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hendro Panjaitan bersama personil lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
“Giat ini kami lakukan dengan menyasar warga yang tidak menggunakan masker, apabila kami temukan pelanggar akan kami berikan sanksi,” ujar Bripka Hendro.
Disisi lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat tersebut adalah upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari,” tutup Kapolsek.