Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Rawang Sari, Senin 19 September 2022. Mahasiswa KKN Kelompok 19 ikut serta dalam Musyawarah Desa (Perubahan Anggaran 2023, sebagaimana tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung dengan meliputi mitra kerja Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas serta jajarannya melalui sasaran ranting RT, RW, Bidan Desa beserta semua yang terlibat dalam kepengurusan daerah, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan musyawarah demi mencapai kata mufakat.
Musdes merupakan sebuah konten kegiatan yang menyangkut anggaran serta kewenangan pemerintah Desa, karena semua program pemerintah Desa baik Provinsi, kota maupun kabupaten harus tertuang dalam RKPDS, dalam penyusunannya, RKPDS lebih menyangkut kabupaten.
Semua program kerja sudah dilaksanakan sesuai konsep, dalam hal ini tim sangat beraprestasi atas progres yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Rawang Sari serta antusiasinya kepada Mahasiswa KKN.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi/topik di atas selanjutnya seluruh peserta rapat memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan/keputusan akhir Rapat.
Acara berjalan baik dan lancar serta dilanjutkan dengan foto bersama mahasiswa. Adanya acara ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi yang baik antara mahasiswa dengan Perangkat Desa, sehingga kedepannya dapat saling berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan di Desa Rawang Sari.
“Mari membangun Desa Rawang Sari”