Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus meminta warga agar disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan.
“Kalau kita di Pekanbaru ini sudah kita tetapkan buang sampah itu jam 7 malam sampai jam 5 subuh. Harapannya, jam 6 pagi itu sudah diangkut, sehingga tidak berserakan saat masyarakat berangkat ke kantor dan lain-lain. (Pukul 06.00 WIB) kota ini udah bersih,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Rabu (20/9).
Untuk itu, kata dia, tempat dan jadwal buang sampah yang telah ditentukan mesti dipatuhi secara bersama-sama sehingga persoalan tumpukan sampah yang kembali terjadi sejak satu bulan terakhir bisa diatasi.
“Maka itu bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang berangkat kerja, jangan buang sampah lagi, tunggu malam dulu. Karena ketika truk angkutan sudah berangkat dan sampah dibuang lagi di TPS, otomastis dia kotor lagi,” ujarnya.
“Jadi kita himbau kepada warga supaya membuang sampah itu tepat pada waktunya dan sesuai tempat yang ditetapkan. Jangan buang sampah sembarang,” imbuhnya.
Kemudian guna mengatasi persoalan sampah, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan persampahan.
“Di tiga bulan terakhir di tahun 2023 ini, kita lakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi nanti, terang Indra, pemerintah kota akan mengambil pola yang paling tepat apakah pengelolaan sampah tahun 2024 tetap menggunakan sistem swastanisasi atau kembali dikelola oleh Dinas LHK selaku OPD teknis.
“Nanti pola yang paling tepat itu apa. Apakah swakelola, apakah tetap swastanisasi. Itu yang kita evaluasi, mana yang lebih efektif untuk Kota Pekanbaru,” tutupnya.