Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memutuskan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pemenang pengelolaan swastanisasi jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru. PT YSM akan mengelola jasa layanan parkir di Pekanbaru hingga 10 tahun serta menyetorkan pendapatan hingga Rp409 Miliar yang akan dimulai pertanggal 1 September 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa penetapan PT Yabisa Sukses Mandiri sudah diputuskan oleh panitia lelang yang dibentuk Pemko Pekanbaru serta adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
“Pihak ketiga yang terpilih ini sudah mengikuti proses sayembara serta memenuhi syarat manajerial. Mereka juga memenuhi syarat sarana dan prasarana yang mencukupi hingga syarat bagi hasil dengan Pemerintah Kota,” katanya.
Yuliarso menambahkan, dalam perjanjian kerjasama yang mengikat, rekanan akan diberikan tanggungjawab mengelola jasa layanan parkir di 9 kecamatan seperti Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Senapelan, Bukit Raya, Lima Puluh, Kulim, Tenayan Raya sesuai standar pengelolaan berbasis teknologi yang diinginkan oleh Pemko Pekanbaru.
“Jadi setiap tahunnya kita akan dapat persentase yang meningkat selama sepuluh tahun. Prediksi kami potensi parkir selama sepuluh tahun mencapai Rp407 miliar, namun PT YSM memberikan penawaran yang lebih tinggi dua miliar serta menyediakan saldo di bank sebesar Rp2,5 miliar yang siap kita potong kapan saja jika nantinya tidak mencapai target,” ujarnya.
Yuliarso berharap PT YSM bisa merubah pengelolaan parkir lebih profesional serta modern di Kota Pekanbaru. Selain tentunya memperbaiki pendapatan daerah dari sektor perparkiran, pengelola juga harus mengatur juru parkir dengan lebih baik agar lebih professional.
“Dari apa yang sudah dipresentasikan pihak ketiga kemarin, PT YSM juga akan melakukan perubahan pembayaran melalui alat teknologi sistem non tunai, menyediakan sarana dan prasarana di lapangan, serta mendaftarkan seluruh Jukir di BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan,” jelasnya,
“Kita berharap PT YSM bisa menjawab pertanyaan publik dengan memberikan pelayanan jasa parkir yang baik kepada masyarakat serta memberikan pendapatan untuk Pemko Pekanbaru. Namun, jika tidak mampu memenuhi targetnya di setiap tahun, tentu kita akan berikan sanksi punishment,” pungkasnya.