PekanbaruKini.com
Headlines Hukrim

Parah! Oknum Guru SD di Duri Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Pekanbarukini.com (DURI) – Pria Paruh Baya seorang oknum guru berinisial SD (47) warga jalan Tribrata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau dilaporkan warga ke Pihak berwajib (Polisi-red). Senin (21/03) kemarin Malam.

Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan barang bukti 1 helai baju seragam sekolah, 1 helai rok sekolah warna hijau muda, 1 helai singlet warna abu-abu, 1 celana dalam warna biru.
melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press release, Selasa (22/03) membenarkan adanya laporan pencabulan anak dibawah umur tersebut.

Dikatakan Kompol Indra Lukman, dengan ada laporan tersebut tim unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin AKP,Firman langsung menangkap tersangka di jalan Baiturrahman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau tempat tersangka mengajar.

“Tersangka berinisial SD, dan saat ini sedang di proses unit PPA reskrim Polsek Mandau, setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Sementara kronologi kejadiannya ditambahkan Kapolsek Mandau, pada hari Rabu (16/03) sekitar pukul 09.00 wib, TKP di sekolah MI, kelas 3 Sumayyah, jalan Baiturrahman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau,telah terjadi pencabulan anak dibawah umur, terhadap korban Bunga ( nama Semaran) yang dilakukan oleh tersangka SD.

“Pada hari senin (21/03) sekitar 18.00 wib, pelapor (SS) 35 tahun dihubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah, sesampainya di sekolah SS di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh SD, jelas Kapolsek Kompol Indra Lukman.

Kemudian dijelaskan Kompol Indra Lukman, SS (Pelapor) bertanya kepada anaknya (korban), dan anaknya menjawab benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada, kemudian membuka celananya dan kemaluannya di masukan jari tangan oleh tersangka SD, setela puas melakukan perbuatannya sebelum pergi SD mencium pipinya.

“Atas kejadian tersebut SS (Pelapor) merasa tidak menerima atas perbuatan SD (Tersangka) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Kompol Indra Lukman.